Home > Khazanah

Forum Sathu Keberatan dengan Kebijakan Vaksin Meningitis Umroh oleh Kemenkes RI

Penerapan vaksin meningitis kepada jamaah umroh yang sudah siap berangkat tidak akan efektif.

JAKARTA -- Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) mengkritik pedas Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang menerbitkan regulasi vaksin meningitis bagi jamaah umroh Indonesia. Forum Sathu memandang kebijakan itu malah menimbulkan kegaduhan.

Regulasi itu baru disosialisasikan pada Kamis (11/7/2024) malam. Padahal jamaah umroh sudah mengantongi visa umroh dan siap diberangkatkan.

" Kenapa regulasi Kemenkes RI jadi bikin horor ?pelaksanaan haji 2024 yang wajib suntik vaksin meningitis saja saat jamaah haji tiba di Saudi tidak ada pemeriksaan apa-apa, apalagi jamaah umroh. Jadi keharusan vaksin meningitis kpd jamaah umroh oleh Kemenkes RI sangatlah berlebihan ," kata Ketua Harian Forum Sathu Artha Hanif dalam konferensi pers pada Jumat (12/7/2024).

Artha mengkhawatirkan bila tetap dipaksakan maka dapat merugikan banyak jamaah umroh khususnya mereka yang berasal dari daerah. Oleh karena itu, Artha menilai keharusan vaksin meningitis untuk jamaah umroh perlu dibahas oleh para stake horlder terkait agar menjadi jelas bagi semua pihak.

"Kenapa internal negeri kita malah jadi heboh. Bahkan banyak rumah sakit dan klinik sudah mulai menawarkan vaksin ini dengan biaya beragam. Kita perlu duduk bersama supaya tidak gaduh," ujar Artha.

"Jangan ada jamaah haji dan travel yang dirugikan," lanjut Artha.

Artha sempat terkejut mendapat laporan soal surat edaran Kemenkes RI tentang suntik vaksin meningitis. Artha menegaskan tujuh asosiasi travel haji dan umroh yang bersatu dalam Forum Sathu sangat keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak itu.

"Semua sudah disiapkan, tiket pesawat juga sudah di booking dan hotel-hotel di Saudi juga sudah dikontrak sehingga jemaah bisa mendapatkan visa umroh dan berhak berangkat tanpa gangguan apa-apa lagi ," ujar Artha.

Artha menerangkan informasi vaksin meningitis bagi jemaah umroh 1446 H dimulai dari baru beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) tertanggal 15 Maret 2024 dan tulisan digital dengan kop surat Kementerian Kesehatan dari Saudi Arabia soal vaksin meningitis 1445H.

" Sejak Maret, April bahkan hingga Mei jemaah umroh dapat terbang tanpa diharuskan vaksin meningitis. Demikian pula setelah haji usai, sudah mulai ada grup-grup jamaah umroh yang berangkat tanpa kendala apapun termasuk keharusan diberlakukannya suntik meningitis sebagai persyaratan untuk proses check in naik pesawat," ucap Artha.

Tetapi sejak 2 hari lalu mulai muncul surat dari Saudi Airlines yang mewajibkan umroh harus ada suntik meningitis dan kartu kuning.

"Tadi malam (11/7/2024) muncul lagi surat dari Kemenkes RI yang menguatkan semua keharusan itu," ucap Artha.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Ketum AMPHURI, Firman M Nur; Ketum KESTHURI, Asrul Azis Taba; Ketum ASPHURINDO, Lukman Nyakneh; Ketum GAPHURA, Ali Mohamad Amin; Ketum MUTIARA HAJI, Khalid Basalamah; Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur.

Sementara itu, Ketua Umum Gaphura Ali Mohammad Amin menilai penerapan vaksin meningitis kepada jamaah umroh yang sudah siap berangkat tidak akan efektif. Dia menyarankan vaksin meningitis bagi jamaah umroh ditiadakan, apa lagi negara setempat tidak mewajibkan.

"Vaksin meningitis itu aktif nya dua minggu sejak disuntikan. Jadinya vaksin itu baru efektif setelah jamaah pulang dari umroh," katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba. Menurutnya, jika pemerintah serius menerapkan kebijakan vaksin meningitis wajib bagi jamaah umroh maka dalam seminggu ke depan ini harusnya tidak ada jamaah umrah yang bisa berangkat karena harus menunggu waktu efektivitas vaksin selama dua minggu ke depan.

"Artinya kata dia jika dalam seminggu ini ada keberangkatan maka bisa disimpulkan ada pihak yang bermain," ujar Asrul.

× Image