Home > Bisnis

Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Skandal Mark Up dan Demurrage Beras Impor

Skandal itu diduga menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

JAKARTA - Aparat penegak hukum didesak bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage (denda) senilai Rp294,5 miliar terbukti. Skandal itu diduga menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Santoso merespon kasus tersebut. Santoso menyoroti peliknya masalah yang menyebabkan harga beras terus naik.

“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso, Ahad (21/7/2024).

Santoso menyebut tindakan cepat dari aparat penegak hukum dibutuhkan karena skandal mark up impor beras sangat menyengsarakan rakyat. Santoso mendorong pelaku skandal mark up impor beras dapat dihukum seberat-beratnya.

“Perilaku lancung oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.

Santoso mengatakan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dibutuhkan karena skandal itu berpotensi mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.

“Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.

Lebih buruknya, kata Santoso, karena skandal mark up impor beras itu memantik kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat.

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari permainan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog)untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu,(14/7/2024).

× Image