Home > Umum

Dugaan Skandal Demurrage Beras Bulog Terendus Akibat Kecurangan Alur Administratif

Terendus kecurangan alur adminstrasi dan kewenangan yang dilakukan Perum Bulog.

JAKARTA -- Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail mengendus dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294, 5 miliar terjadi karena adanya kecurangan alur adminstrasi dan kewenangan yang dilakukan Perum Bulog.

Keyakinan Achmad didasari oleh klaim Dirut Perum Bayu Krisnamurthi yang mengaku sudah menjalankan transparansi dalam mekanisme lelang impor beras tapi menyisahkan dugaan skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp 294,5 miliar.

“Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya,” kata Achmad kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Achmad menyebut munculnya dugaan skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp 294,5 miliar dikarenakan sistem anti fraud yang menjaga Perum Bulog malah tidak berfungsi.

“Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya,” ucap praktisi BUMN itu.

Achmad mengendus adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang bersekongkol guna mencari keuntungan pribadi. Kondisi inilah yang menurutnya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 294,5 miliar akibat demurrage tersebut.

“Adanya dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukumnya,” ucap Achmad.

Oleh karena itu, Ais mendorong perlunya evaluasi alur importasi beras secara total. Sehingga diharapkan dapat menutup celah-celah potensi fraud dan korupsi.

“Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya di kalangan pegawai Bulog,” ucap praktisi BUMN ini.

× Image