Minat Investor China terhadap Aset Kripto tak Terbendung Meski Ada Larangan Pemerintahnya
GenpOp.id -- Pemerintah China memang melarang perdagangan dan penambangan aset kripto. Namun nyatanya, larangan tersebut tidak mampu membendung minat dan tekad para investor negeri tirai bambu untuk berinvestasi pada aset kripto.
Mereka, para investor China itu, bahkan mendapatkan cara jitu menginvestasikan jutaan dolar setiap hari, walaupun ada larangan pemerintah China. Diketahui, para investor China ini dipimpin oleh banyak tokoh, salah satunya eksekutif keuangan Dylan Run.
Banyak kalangan investor China yang semakin mantap pada aset kripto di tengah ketidakpastian ekonomi. Mereka menilai uang digital lebih aman dalam situasi saat ini yang menggambarkan adanya masalah regulasi di pasar reguler.
Investor China menggunakan bursa kripto seperti OKX dan Binance serta saluran over-the-counter, untuk melewati larangan yang diberlakukan. Tempat mereka investasi aset kripto adalah Hong Kong, karena memberikan jalan mudah dalam berinvestasi.
Iklim investasi di Hong Kong memungkinkan warga China untuk berinvestasi menggunakan kuota valas tahunan.
Bahkan, berdasarkan data chainalysis, aktivitas transaksi kripto di China diperkirakan senilai 86,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.300 triliun, selama periode Juli 2022 sampai Juni 2023.
Angka tersebut bahkan melampaui transaksi kripto di Hong Kong sebesar 64 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.000 triliun). Selain itu, transaksi ritel dalam jumlah besar menunjukkan keterlibatan yang signifikan, melampaui rata-rata global.
Tidak hanya itu, larangan China terhadap kripto telah memunculkan tempat pertukaran kripto fisik di Hong Kong. Tempat ini beroperasi dengan peraturan yang tidak terlalu ketat dan memenuhi permintaan investor China.
Meski beberapa tempat, seperti Crypto HK, mengizinkan orang membeli uang digital tanpa memerlukan terlalu banyak informasi pribadi, hal ini telah membantu menciptakan pasar rahasia yang hidup untuk uang digital.
Banyak pengamat berspekulasi bahwa pejabat China sengaja mengizinkan perdagangan kripto di Hong Kong. Mereka melihatnya sebagai cara untuk menguji kemungkinan perubahan di China terkait uang digital.