Home > Gaya Hidup

Pakar Ingatkan Pentingnya Kajian Resiko atas Produk Konsumsi

Perlu adanya penelitian yang berdasar bukti untuk mengklaim sebuah produk lebih rendah risiko.
Trubus Rahardiansyah 
Trubus Rahardiansyah

JAKARTA -- Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengingatkan pemerintah agar meningkatkan edukasi dan analisis risiko terhadap suatu produk konsumsi. Hal ini dinilai Trubus dapat mewujudkan gaya hidup yang lebih sehat bagi publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Trubus dalam seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk “Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas” yang digelar pada Kamis (30/5/2024).

"Publik harus diperkuat edukasinya, karena ini (gaya hidup) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," kata Trubus dalam diskusi itu.

Trubus mengamati saat ini Indonesia dihadapkan pada banyaknya produk konsumsi yang beredar di masyarakat. Risiko dari produk-produk tersebut bermacam-macam dan beberapa dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Di sisi lain, beberapa industri seperti minuman dan tembakau telah mengeluarkan produk inovasi seperti minuman nol gula dan rokok elektrik.

"Peredaran produk konsumsi harus diiringi oleh analisis dampak dan risikonya," ujar Trubus.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Dokter Mahesa Pranadipa mengungkapkan perlu adanya penelitian yang berdasar bukti untuk mengklaim sebuah produk lebih rendah risiko, termasuk rokok elektrik.

"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," kata Mahesa.

Mahesa menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi. Sebab informasi nutrisi seperti kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk merupakan hak masyarakat.

"Sehingga kita itu selaku konsumen berhak tahu," ucap Mahesa.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan kebijakan pemerintah dalam peredaran produk konsumsi harus memperhatikan anak. Ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau.

"Sebab anak adalah individu yang tidak punya kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim haknya," ujar Dian.

Adapun Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memiliki perhatian serupa mengenai perlindungan anak. Menurut Sekjen APVI, Garindra Kartasasmita masalahnya saat ini terletak pada penegakan hukum yang masih minim. APVI lantas gencar mengedukasi bukti ilmiah mengenai risiko vape yang lebih rendah kepada perokok dewasa.

"Kami punya 1.300 member di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah toko retail. Kami membuat sebuah sistem penjagaan di toko teman-teman kami, bahwa satu toko bisa melaporkan toko yang lain, apabila mereka melihat toko tersebut melihat toko menjual ke underage. Jadi saling mengawasi," kata Garindra. RIZKYSURYA.

× Image