Ada Politikus Gerindra dan Anggota BPK Masuk Radar Penyelidikan KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sedang membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penyelidikan itu disinyalir menyeret Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit. Sebab KPK dikabarkan memasukan keduanya di tahap penyelidikan.
"Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7).
Lantaran masih proses penyelidikan, Asep tidak bisa bicara banyak terkait kasus dugaan korupsi apa yang tengah diselidiki.
Termasuk peran dari Heri Gunawan dan Ahmadi Noor Supit dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya," kata Asep.