Home > Bisnis

Ekonom Soroti Bapanas-Bulog Soal Harga Beras: Jangan Sampai Distribusi Tak Lancar

Bulog wajib menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat.

JAKARTA -- Perum Bulog diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera mengantisipasi pergerakan harga beras yang kembali naik.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pagi ini, harga beras premium berada di angka Rp 15.860 atau naik hingga 1,99 persen-Rp 310. Adapun untuk beras medium berada di harga Rp 13.620 atau naik 0,29 persen-Rp 40 pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti memandang Bulog wajib bisa menekan kenaikan harga beras. Salah satu caranya dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat.

“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” kata Esther kepada wartawan, Sabtu, (27/7/2024).

Esther juga menilai pemerintah dalam hal ini Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi bisa menghitung kebutuhan beras masyarakat se-Indonesia dengan pasti. Dengan demikian maka menurutnya kenaikan harga bisa ditangkal.

“Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi,” ujar Esther.

Sebelumnya, Kemendagri mendesak Perum Bulog secepatnya stabilisasi harga beras seiring tren kenaikan harga yang mulai terjadi di musim kemarau.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengamati secara historis kenaikan harga beras biasa terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba. Sehingga Perum Bulog bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.

Adapun Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi di 32,22 persen wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

× Image