Home > Bisnis

Skandal Bapanas-Bulog Rp294M Belum Tuntas, Ekonom Ingatkan Pentingnya Jaga Stok Beras

Masalah stok pangan karena keterbatasan suplai selalu muncul dan tak kunjung bisa diselesaikan Bapanas dan Bulog.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengingatkan bahaya perubahan iklim bagi ketahanan pangan. Wanti-wanti dari Jokowi seolah menjadi peringatan keras bagi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di tengah belum tuntasnya skandal demurrage sebesar Rp 294, 5 miliar.

Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin mengamini wanti-wanti yang disampaikan Jokowi. Menurut Ferry, dari tahun ke tahun masalah stok pangan karena keterbatasan suplai selalu muncul dan tak kunjung bisa diselesaikan Bapanas dan Bulog.

“Ini bukan kasus baru. Dari tahun ke tahun kasus stok pangan selalu muncul karena keterbatasan supply,” kata Ferry kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ferry menyinggung pentingnya Bapanas-Bulog dalam mengurangi resiko short-supply supaya tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas. Ferry mengingatkan Bapanas-Bulog untuk tidak menciptakan kepanikan pasar.

“Lembaga-lembaga tersebut (Bapanas-Bulog harus) bekerja dengan baik dalam arti meminimalisir risiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naik harga-harga komoditas itu,” ujar Ferry.

Ferry juga menyebut jika tidak dapat mencegah kenaikan harga pangan hingga kepanikan pasar maka akan menyebabkan naiknya inflasi. Apabila inflasi naik, maka akan berdampak buruk dan negatif bagi perekonomian RI.

“Kalau inflasi naik, dampaknya tentu negatif ke pertumbuhan ekonomi,” ucap Ferry.

Sebelumnya, Presiden Jokowii mewanti-wanti perubahan iklim akan memberikan dampak signifikan terhadap stok pangan, khususnya di Indonesia.

Tapi Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengklaim terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Hal ini sesuai mandat dalam beleid Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam hal ini, Bapanas mengaku, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk menunjang tercapainya CPP adalah Perum Bulog.

× Image