Upaya Keluarga WR Soepratman Luruskan Sejarah
JAKARTA -- Siapa yang tak kenal Wage Rudolf (WR) Soepratman?. Tokoh nasional itu merupakan sang pencipta lagu Indonesia Raya.
Anggota bidang humas dari Yayasan Wage Rudolf Soepratman, Indraputra mengungkapkan keluarga WR Soepratman tengah berupaya meluruskan sejarah. Indra menceritakan sejarah dari sosok Wage Rudolf Soepratman.
Indra menyebut Roekiyem Soepratijah, kakak pertama Wage Rudolf Soepratman memiliki peran penting dalam perjuangan hidup dan karier adiknya setelah orangtua mereka meninggal dunia pada tahun 1914.
“Pada tahun 1914-1924 Wage Rudolf Soepratman dibawa ke Makassar oleh ibu Roekiyem Soepratijah (kakak tertua Wage Rudolf Soepratman) yang bersuamikan Van Eldik untuk tinggal bersama mereka, dibesarkan dan dibimbing serta diberi dukungan dalam pendidikan dan seni,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Anggota Yayasan Wage Rudolf Soepartman bidang pendidikan, Indah Imelda mengatakan ayah dan ibunya yakni Anthony C Hutabarat dan Augustiani menjadi salah satu keluarga yang paling dekat dengan kakak-kakak dari Wage Rudolf Soepratman. Ibunya itu merupakan cucu dari Ngadini Soepratini, kakak ke-lima dari Wage Rudolf Soepratman.
Imelda menceritakan Wage Rudolf Soepartman merupakan anak ke-tujuh dari sembilan bersaudara dari pasangan Sersan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo dan Siti Senen.
“Orang tua kami bapak Anthony C Hutabarat dan Augustiani adalah cucu Ny. Ngadini Soepratini, (kakak ke lima dari Wage Rudolf Soepratman) yang menerima amanah dari kakak tertua Wage Rudolf Soepratman, Ny. Roekijem Soepratijah,” ujar Imelda.
Imelda menuturkan ketika masih kecil, selalu diajak ayah dan ibunya mengunjungi Roekiyem Soepratijah yang tinggal di Jalan Veteran I, Jakarta. Kedekatan dan tali silahturahmi keluarga Augustiani dan Antony C Hutabarat membuat Roekiyem memberi amanah kepada mereka berdua untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman.
Amanat itu disampaikan pada tahun 1971 atau setelah 33 tahun wafatnya sang pencipta lagu Indonesia Raya itu yang menghembuskan napas terakhirnya pada 17 Agustus 1938. Adapun Roekiyem Soepratijah meninggal dunia pada tahun 1978.
Imelda mengatakan amanah untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup itu diberikan karena setelah meninggalnya Wage Rudolf Soepratman itu, ada yang mengaku-ngaku sebagai jandanya.
"Padahal selama hidupnya Wage Rudolf Soepratman tidak pernah menikah juga tidak memiliki anak angkat sampai akhir hidupnya," ujar Imelda.
Selain itu, Imelda menegaskan Wage Rudolf Soepratman lahir di Jatinegara, 9 Maret 1903 dan beragama Islam. Wage Rudolf Soepratman meninggal pada 17 Agustus 1938 di Surabaya, tepatnya di rumah milik kakak tertuanya di Jalan Mangga nomor 21.
Imelda menjelaskan jika ada yang bertanya kenapa ada nama Rudolf di nama tengah sang pahlawan nasional itu, sejatinya itu merupakan nama yang diberikan atas kesepakatan Roekijem Soepratijah dan suaminya yakni Van Eldik. Tujuannya agar Wage Rudolf Soepratman dapat bersekolah di sekolah non pribumi.
“Karena pada masa itu hanya sekolah tersebut yang mutu pendidikannya dianggap bagus,” ujar Imelda.
Ketika tahun 1971 tidak mudah menjalankan amanah untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup pencipta lagu kebangsaan repubik Indonesia ini. Pada tahun itu terbatasnya mobilitas dan terbatasnya teknologi komunikasi.
“Sambil membiayai kami anak-anaknya, orang tua kami tetap berjuang melaksanakan amanah meluruskan sejarah dan riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman,” ujar Imelda.
Imelda merinci perjuangan nyata kedua orang tuanya dalam melaksanakan amanah itu diantaranya mencari, menemukan, dan mengumpulkan keluarga besar keturunan kakak, adik Wage Rudolf Soepratman hingga membuat silsilah keluarga besar Wage Rudolf Soepratman yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian juga mendirikan Yayasan Wage Rudolf Soepratman 9 Maret tahun 1989 dan membuktikan kepada pemerintah bahwa Wage Rudolf Soepratman lahir di Jatinegara, 9 Maret 1903 dengan status tidak menikah, tidak punya istri, tidak punya anak, maupun anak angkat sampai akhirnya hidupnya.
Imelda menyebut orangtuanya juga berjasa dalam penerbitan uang Rp50.000 bergambar Wage Rudolf Soepratman oleh Bank Indonesia. Orangtuanya juga mengusulkan kepada Bank Indonesia untuk memugar makam Wage Rudolf Soepratman dan museum rumah WR Soepratman di Surabaya.
“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa kami tidak menerima keuntungan apapun dari Bank Indonesia atau dari pihak manapun,” ucap Imelda.
Imelda menuturkan ayahnya juga membuat buku yang berjudul “Meluruskan sejarah riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional"
Sementara itu, Penasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepratman, Ali Yusuf mengatakan apa yang dilakukan Antony C Hutabarat dan Augistiani merupakan penghormatan nyata kepada pahlawan nasional.
"Apa yang dilakukan keduanya patut diapresiasi, karena telah menyelamatkan generasi muda dari informasi yang menyesatkan tentang pribadi pahlawan nasional," ujar Ali.