Home > Umum

Dirjen Imigrasi: Indonesia Jadi Sasaran Perdagangan Orang di ASEAN

bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai harus menjadi perhatian utama

VIETNAM -- Perlindungan pekerja migran dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai harus menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat kontribusinya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif di ASEAN.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang - Vietnam. Silmy menyinggung kerawanan perdagangan orang bagi Indonesia.

“Indonesia, dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaranempuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, dimana lebih dari 85% korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” kata Silmy dalam keterangan pers pada Kamis (15/8/2024).

Selama periode 2020-2023, tercatat 2.434 kasus terkait online scam yang ditangani oleh Perwakilan-Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara. Rinciannya Kamboja sebanyak 1.233 orang, Myanmar sebanyak 205 orang, Filipina sebanyak 469 orang, Laos sebanyak 276 orang, Thailand sebanyak 187 orang, Vietnam sebanyak 34 orang, dan Malaysia sebanyak 30 orang.

"Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Silmy.

Di tahun 2021, tercatat 116 kasus dari Kamboja, dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan kasus yang terbanyak di Asia Tenggara dengan peningkatan jumlah kasus hingga 8 kali lipat.

Silmy mengamati modus baru dari kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI adalah skema penipuan secara daring (online scamming) seperti investasi bodong, love scam, pencucian uang.

"Para korban direkrut kemudian dijerat oleh janji pekerjaan menggiurkan di negara tetangga, namun berakhir dalam jeratan eksploitasi," ujar Silmy.

Bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dialami antara lain jam kerja yang panjang,penahanan dokumen, denda yang eksesif, dan pergerakan sangat terbatas serta juga pembatasan komunikasi, hingga adanya ancaman maupun tindak kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap para WNI.

"Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” ujar Silmy.

Silmy meyakini kerjasama ASEAN berkontribusi signifikan terhadap pemulangan WNI yang merupakan korban human trafficking. Pada tahun 2022, sekitar 484 WNI telah dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat charter, serta 23 WNI dari Laos.

Pada Juli 2023, sebanyak 10 WNI kembali dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan Pemerintah Kamboja. Sedangkan 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar melalui bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Pada 26 Juni 2023 Imigrasi Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan online.

Diketahui, Forum ini menyepakati empat dokumen yang menjadi pedoman baru yang diusulkan Laos selaku ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) dan SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime) guna menyempurnakan koordinasi dan mekanisme kerja sama dalam memerangikejahatan transnasional di kawasan ASEAN.Pertemuan tersebut juga memutuskan bahwa DGICM Ke-28 akan diselenggarakan di Brunei Darussalam.

× Image