Home > Umum

KPK Didorong Amankan Bukti Skandal Demurrage 294 M Demi Tetapkan Tersangka

Pengamanan bukti disebut akan mempermudah KPK dalam menetapkan tersangka dari skandal demurrage.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Pengamanan bukti disebut akan mempermudah KPK dalam menetapkan tersangka dari skandal demurrage.

Hal itu dikatakan Ahli Hukum Pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa menanggapi skandal demurrage. Kasus ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Makin cepat ditangani KPK tentunya perolehan dan pengamanan bukti akan mempermudah perja penegak hukum dalam menangani perkara ini (termasuk menetapkan tersangka),” kata Eva pada Kamis (22/8/2024).

Eva meyakini semakin cepat KPK melakukan penanganan skandal demurrage ini turut berdampak baik bagi kejelasan kasus tersebut. Sebab dalam kasus korupsi pengadaan produk pangan berlaku teori pasok yang kerap melibatkan banyak pihak.

“Makin cepat suatu perkara ditangani maka akan makin baik. Terlebih terkait korupsi pengadaan produk pangan berlaku teori rantai pasok yang pasti melibatkan banyak pihak,” ujar Eva.

Eva tak menampik skema pengawasan masih menjadi tantangan besar dalam mencegah kasus korupsi di sektor pangan. Eva pun menyebut setiap komoditas pangan mempunyai rantai pasok yang berbeda dan tidak bisa disamakan polanya.

“Maka skema pengawasan menjadi tantangan besar dalam mencegak korupsi. Masing-masing komoditas punya rantai pasok yang berbeda tidak bisa disamakan polanya,” ujar Eva.

Sementara itu, KPK menegaskan jika proses penyidikan terkait dengan skandal demurrage bersifat rahasia. Penegasan itu disampaikan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi kabar adanya pemanggilan saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage pada Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

“(Proses penyidikan demurrage impor beras Rp 294,5 m) bersifat rahasia,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan, dirinya tidak bisa menyampaikan hal di luar itu. Tessa mengaku tidak mendapatkan akses informasi lantaran penyidikan skandal demurrage miliar masih rahasia.

“Saya tidak bisa menyampaikan perihal di luar itu karena tidak mendapat akses info,” ujar Tessa.

× Image