4 Cara Mengatur Keuangan dengan Dana Darurat
GENPOP -- Dana darurat merupakan salah satu hal wajib yang perlu dimiliki setiap individu. Ini penting dalam sebuah perencaaan keuangan kamu.
Singkatnya, dana darurat adalah sejumlah dana atau uang yang dipersiapkan untuk mengantisipasi keadaan darurat seperti terkena musibah, bencana alam, sakit, terkena PHK, atau lainnya.
Tujuannya adalah untuk memiliki sejumlah dana yang bisa digunakan kapan saja saat diperlukan sehingga dapat meminimalisir atau menghindari risiko berhutang. Waktu yang tepat untuk mulai mempersiapkan dana darurat adalah sedini mungkin.
Risiko terkena musibah bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Dana darurat merupakan dana yang hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat.
Karena itu, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk melunasi hutang konsumtif seperti cicilan mobil, membeli tiket pesawat, tiket konser, atau sejenisnya.
Yohana Angeline selaku Senior Public Relations Qoala mengatakan, pada dasarnya, besaran dana darurat berbeda bagi setiap individu dipengaruhi oleh jumlah tanggungan, penghasilan, dan pengeluaran bulanan.
Idealnya, dana darurat harus mencakup 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan.
"Tujuanya adalah apabila terjadi kebutuhan mendesak ataupun sumber pendapatan bulanan berhenti, dana darurat bisa digunakan sementara untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hingga mendapatkan pendapatan baru," ujar Yohana, dalam keterangan tertulis yang diterima melalui surat elektronik.
Namun kamu juga harus tahu, bahwa mempersiapkan dana darurat bukan berarti ingin menarik hal buruk terjadi melainkan sebuah langkah antisipasi dan persiapan agar tidak terbebani secara finansial di kemudian hari.
BACA JUGA: Tips Membuat Tabungan Pendidikan Anak yang Paling Mudah
Berikut ini adalah cara mengatur keuangan melalui perencanaan dana darurat.
1. Evaluasi keuangan
Pahami arus kas kamu dengan mengevaluasi pendapatan dan pengeluaran bulanan. Evaluasi ini berguna untuk membantu menentukan persentase dana yang dapat dialokasikan untuk dana darurat.
Misalnya, jika setiap bulan pengeluaran kamu mencapai Rp3 juta, maka jumlah dana yang harus kamu sisihkan untuk dana darurat kurang lebih sebesar Rp9 juta sampai Rp18 juta.