Home > Cryptolab

Dilarang di Negaranya, Investor China Transaksi Kripto di Hong Kong, Capai Rp 1.300 triliun

Orang-orang China menginvestasikan jutaan dolar setiap hari pada aset kripto, walaupun ada larangan dari negaranya.

Selain itu, transaksi ritel dalam jumlah besar menunjukkan keterlibatan yang signifikan, melampaui rata-rata global.

Larangan pemerintah China terhadap kripto telah memicu kehadiran tempat pertukaran kripto fisik di Hong Kong. Tempat ini beroperasi dengan peraturan yang tidak terlalu ketat dan memenuhi permintaan investor China.

Meski beberapa tempat, seperti Crypto HK, mengizinkan orang membeli uang digital tanpa memerlukan terlalu banyak informasi pribadi, hal ini telah membantu menciptakan pasar rahasia yang hidup untuk uang digital.

Banyak pengamat berspekulasi bahwa pejabat China sengaja mengizinkan perdagangan kripto di Hong Kong. Mereka melihatnya sebagai cara untuk menguji kemungkinan perubahan di China terkait uang digital.

Ketika investor China terus menentang larangan kripto, cara orang memperdagangkan aset kripto berubah menjadi tempat perubahan finansial yang besar.

Sikap pantang menyerah mereka, disertai dengan rencana cerdas dan berkembangnya tempat-tempat kripto di Hong Kong, bertentangan dengan narasi bahwa minat China terhadap kripto sudah berakhir.

Beberapa bulan ke depan akan menarik, karena investor menghadapi naik turunnya pasar kripto dan kisah ekonomi China.

× Image